ARIEF HIDAYAT SOROTI PERUBAHAN DESIL DTSEN, DORONG KOORDINASI DENGAN KEMENSOS

admin | 25 September 2026 | Legislatif

JAKARTA, 24 September 2026 — Persoalan perubahan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Arief Hidayat. Persoalan tersebut dinilai penting untuk mendapatkan perhatian karena data sosial ekonomi menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial masyarakat.

Dalam agenda koordinasi di Jakarta, Kamis (24/09/2026), Arief Hidayat menyampaikan perhatian terhadap dinamika perubahan desil masyarakat di Kabupaten Probolinggo kepada pihak terkait di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).

DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data tersebut dibentuk melalui penggabungan sejumlah sumber data sosial ekonomi dan dimutakhirkan secara berkala.

Perubahan Desil Perlu Dipahami Masyarakat

Arief Hidayat menilai perubahan desil merupakan persoalan yang perlu dipahami secara baik oleh masyarakat maupun pemerintah di tingkat daerah. Sebab, perubahan data atau peringkat kesejahteraan dapat berpengaruh terhadap proses penentuan sasaran program bantuan sosial.

Dalam sistem DTSEN, terdapat 10 kelompok desil, yang masing-masing merepresentasikan kelompok kesejahteraan keluarga. Kemensos menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui apabila data yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.

Menurut Cak Dayat, kondisi di lapangan terkadang mengalami perubahan yang tidak selalu langsung tercermin dalam data. Karena itu, proses pemutakhiran dan verifikasi data menjadi bagian penting agar data yang digunakan pemerintah dapat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat.

Kami melihat persoalan perubahan desil ini perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai ada kondisi masyarakat di lapangan yang sudah berubah, tetapi datanya belum menggambarkan keadaan sebenarnya. Karena itu, koordinasi dan pemutakhiran data harus terus dilakukan, ujar Cak Dayat.

Dorong Data yang Sesuai Kondisi Riil

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Cak Dayat menegaskan bahwa persoalan data sosial ekonomi bukan hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan program pemerintah.

Ia mendorong agar proses pemutakhiran data dilakukan dengan memperhatikan kondisi masyarakat secara nyata. Data mengenai pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, kepemilikan aset, serta sejumlah variabel sosial ekonomi lainnya menjadi bagian dari penilaian kesejahteraan dalam DTSEN.

Cak Dayat juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta masyarakat dalam proses pemutakhiran data.

Menurutnya, masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi perlu mendapatkan ruang untuk melakukan pembaruan data melalui mekanisme yang telah disediakan pemerintah.

Kemensos sendiri menjelaskan bahwa apabila desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui desa/kelurahan dan dinas sosial atau melalui aplikasi Cek Bansos, dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata. Selanjutnya, desil akan dihitung kembali secara berkala oleh BPS.

Fraksi PDI Perjuangan Kawal Aspirasi Masyarakat

Arief Hidayat mengatakan bahwa persoalan DTSEN juga menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian. Sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Probolinggo, dirinya menyatakan akan terus menyerap informasi dan keluhan masyarakat berkaitan dengan pelayanan sosial serta berbagai program pemerintah.

Kami ingin persoalan seperti ini dapat dikomunikasikan dengan baik. Masyarakat membutuhkan kepastian informasi mengenai data mereka, Masyarakat berhak tau penyebab desil mereka naik, terutama ketika terjadi perubahan desil. Jika memang ada data yang belum sesuai, harus ada mekanisme yang jelas untuk melakukan perbaikan, lanjut Cak Dayat.

Menurutnya, akurasi data sangat penting agar program pemerintah dapat diberikan kepada kelompok masyarakat sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang berlaku.

Pemerintah melalui Kemensos saat ini menggunakan DTSEN sebagai sumber data dalam penyelenggaraan berbagai program sosial. Kemensos juga telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait pemutakhiran dan penggunaan DTSEN untuk bantuan sosial, pemberdayaan sosial, serta program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Mendorong Sinergi Pusat dan Daerah

Cak Dayat berharap adanya koordinasi yang semakin baik antara pemerintah pusat dan daerah dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam proses pemutakhiran data.

Kabupaten Probolinggo memiliki wilayah dan karakteristik masyarakat yang beragam. Karena itu, menurutnya, proses pendataan perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo melalui anggota legislatifnya di DPRD Kabupaten Probolinggo akan terus mendorong agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui jalur kelembagaan yang tersedia.

Perhatian terhadap persoalan DTSEN ini menjadi bagian dari upaya Fraksi PDI Perjuangan untuk memastikan berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak terkait.

Cak Dayat menegaskan bahwa pembaruan data harus terus dilakukan agar informasi sosial ekonomi masyarakat semakin akurat dan dapat menjadi dasar yang lebih tepat dalam pelaksanaan program pemerintah.

Yang paling penting adalah masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan data yang digunakan pemerintah benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat. Kami akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui jalur yang tersedia, pungkas Cak Dayat.

DPC PDI PERJUANGAN KABUPATEN PROBOLINGGO
Solid Bergerak
Bersama Rakyat, Mengawal Aspirasi Rakyat.